Ini Dia Syarat Mendapat Kartu Pra Kerja
12/12/2019 11:52:00 AM
Ketika awal di umumkannya program yang akan dibawa Jokowi periode
2019 – 2024, masyrakat Indonesia menyoroti program pemberian kartu pra kerja.
Dimana Para orang yang belum bekerja akan di training sesuai dengan bidang yang
ingin mereka dalami, namun setelah training mereka akan diberi insentif berupa
uang hingga pemilik kartu pra kerja ini mendaptatkan pekerjaan. Tentunya
nantinya aka nada syarat untuk mendapatkan kartu pra kerja ini. Berikut adalah syarat
mendapatkan kartu pra kerja dari pemerintah.
Sebelum membahas syarat mendapat kartu pra kerja, kontroversi pro
dan kontra dari masyarakat Indonesia sangatlah beragam. Ada yang beranggapan
bahwa Jokowi akan menggaji para pengangguran dan malah akan meningkatkan jumlah
pengangguran di Indonesia. Terlebih rencana anggaran yang akan digelontorkan
untuk memberikan 2 juta keping kartu pra kerja ini senilai 10,3 triliun rupiah.
Membuat semakin banyak komentar masyarakan yang kontra akan kebijakan ini dan
juga beranggapan akan membebani APBN.
Namun banyak yang tidak mengerti proyeksi dari Pemberian kartu
prakerja ini adalah pemberian bekal untuk mereka mendapatkan kerja bukan malah
membuat mereka tidak bersemangat untuk bekerja. Pemerintah tidak memilih siapa saja 2 juta penerima itu tapi
hanya menentukan eligibilitasnya saja. Jadi sama seperti beasiswa, boleh ambil
beasiswa, tidak ambil juga boleh. Tapi kalau mau dapat beasiswa ada
kriterianya, kalau mau ambil Kartu Pra-Kerja berarti sama saja seperti
pengambilan beasiswa kurang lebihnya.
Waktu training tiga bulan dan
mendapat sertifikat dan tiga bulan setelah training mereka pemegang kartu pra
kerja akan mendapat insentif selama tiga bulan. Untuk mereka yang sudah bekerja
perlu meningkatkan keterampilan (upskilling) agar dapat memiliki karir atau dapat
berganti pekerjaan yang lebih baik. Mereka yang mengikuti upskilling mendapat
pelatihan selama dua bulan lagi dan insentif selama dua bulan.
Setelah membahas mekanisme Kartu
pra kerja tentunya akan ada syarat yang sebagai mana tadi disebutkan kurang
lebih sistemnya seperti beasiswa. Diamana semua orang bisa mendapatkan kartu
pra kerja namun ada beberapa syarat juga yang harus mereka lengkapi, Berikut
adalah syarat dan juga alur untuk mendapatkan kartu pra kerja :
Syarat untuk mendapatkan kartu Pra-Kerja pun sangat mudah,
yakni pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), berusia di atas 18
tahun, dan tidak sedang menjalani pendidikan apapun.
Alur pendaftaran
· - Mendaftar melalu situs resmi
Kementrian tenaga kerja (Kemnaker)
Bagi para pencari kerja yang ingin mendapatkan Kartu
Pra-Kerja, bisa mendaftar melalui situs Kemnaker. Di https://kemnaker.go.id/
·
- Mengikuti Proses seleksi via online
Pemerintah akan melakukan seleksi secara online yang nantinya
hasil seleksi akan di umumkan di situs kemnaker
· - Memilih Lembaga pelatihan
Jika sudah dinyatakan lulus dalam seleksi online maka selanjuta
perlu memilih Lembaga pelatihan vokasi. Pemilihannya bisa dilakukan melalui
website ataupun aplikasi yang ada di smartphone anda
·
- Mulai Pelatihan
Selanjutnya, peserta akan mengikuti pelatihan sesuai lembaga
yang dipilih. Terdapat dua pilihan pelaksanaan pelatihan. Pertama bisa
dilakukan secara tatap muka langsung.atapun melalui pelatihan online (daring)
Biaya pelatihan sebesar 3 juta hingga 7 juta. Namun biaya tersebut tentunya
akan di tanggung oleh pemerintah
- Mengikuti uji
kompetensi
Setelah mendapat sertifikasi kompetensi. Para peserta dapat
mengikuti uji kompetensi. Biayanyapun akan di subsidi dari Kartu Pra Kerja
hingga 90 ribu rupiah
- Mendapat insentif
Peserta akan mendapat insentif persiapan melamar pekerjaan.
Insentif yang diberikan sebesar 500 ribu.
- Memberi penilaian
dan evaluasi
Peserta harus memberikan penilaian dan evaluasi terhadap proses
pelatihan yang telah diikuti.
- Mengisi
survei
Terakhir peserta harus mengisi survei pekerjaan, dilakukan
secara periodik.
Hal tersebut untuk mendapat data mengenai status peserta sudah
mendapat kerja atau belum.
0 comments
Hi... Terima kasih sudah berkunjung ke blog ini. Mohon untuk tidak menggunakan seluruh artikel, foto dan video dalam blog ini tanpa izin. Silakan tinggalkan komentar kamu ya..
Enjoy the blog :)